Jakarta, MCNID.net--Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf mengimbau seluruh jajaran kepengurusan NU di tingkat wilayah maupun cabang untuk segera melakukan pemutakhiran data administrasi menjelang perhelatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Langkah ini dinilai krusial agar seluruh tahapan persiapan berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan organisasi.


Hingga 1 Agustus 2026, PBNU telah menetapkan sebanyak 501 kepengurusan dalam Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I. Jumlah tersebut terdiri dari 31 Pengurus Wilayah (PWNU), 456 Pengurus Cabang (PCNU), serta 14 Pengurus Cabang Istimewa (PCINU).


"Berdasarkan pengumuman tertanggal 1 Agustus 2026, sebanyak 501 kepengurusan NU masuk dalam DPS Tahap I," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut usai menghadiri rapat koordinasi PBNU dengan panitia lokal di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).


Gus Ipul menjelaskan bahwa jumlah tersebut masih berpotensi terus bertambah. PBNU memperkirakan total partisipasi dapat mencapai sekitar 560 kepengurusan dari berbagai tingkatan, yang masing-masing akan mengutus empat delegasi resmi.


Oleh karena itu, pengurus wilayah dan cabang yang saat ini masih dalam proses administrasi diminta memanfaatkan sisa waktu pemutakhiran data dengan sebaik-baiknya. PBNU dijadwalkan merilis DPS Tahap II pada 7 Agustus 2026 sebelum akhirnya menetapkan Daftar Peserta Tetap (DPT) usai 15 Agustus 2026.


Gus Ipul menekankan pentingnya kerapian dan kepatuhan terhadap mekanisme pendataan demi menjamin keabsahan hak suara dan kehadiran utusan dalam permusyawaratan tertinggi NU tersebut.


"PBNU ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi sehingga tidak ada keraguan mengenai kepesertaan," tegas Gus Ipul.


Muktamar ke-35 NU sendiri dijadwalkan berlangsung pada 27—31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. PBNU berharap komitmen seluruh pengurus daerah dalam melengkapi persyaratan administrasi dapat mendukung terciptanya pelaksanaan muktamar yang tertib dan transparan.