Jakarta, MCNID.net--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memacu penetrasi dan pemahaman masyarakat terhadap industri keuangan syariah melalui Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026. 


OJK menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk merangkul Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) hingga para influencer atau Key Opinion Leader (KOL), guna menghadirkan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.


Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menyampaikan bahwa POKJA LIKS dirancang tidak hanya sekadar menjadi forum koordinasi biasa, melainkan mitra strategis untuk menggerakkan aksi nyata.


"POKJA LIKS mempunyai posisi khusus sebagai mitra strategis OJK, tidak hanya menjadi forum koordinasi, namun juga menjadi ruang untuk menyatukan gagasan, menggerakkan aksi, dan menghadirkan dampak nyata dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah," ujar Dicky dalam pertemuan yang digelar di Kantor OJK, Jakarta, Senin (20/7/2026).


Guna menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas dan adaptif terhadap perkembangan zaman, POKJA LIKS melibatkan beragam pemangku kepentingan. Selain jajaran pengurus DSN-MUI yang dipimpin oleh Ketua Badan Pengurus KH Muhammad Cholil Nafis, wadah ini juga memperkuat barisan dengan menggandeng pimpinan organisasi kemasyarakatan, akademisi, asosiasi sektor jasa keuangan syariah, tokoh perempuan, hingga influencer.


Strategi kolaboratif ini dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi serta mengubah pemahaman (literacy) masyarakat menjadi partisipasi aktif dalam menggunakan produk dan layanan keuangan syariah (inclusion).


Dalam kesempatan tersebut, OJK membeberkan tiga agenda utama POKJA LIKS pada tahun 2026. Pertama, menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat.


Kedua, mengintegrasikan literasi dengan pengawasan market conduct, perlindungan konsumen, dan kesehatan finansial (financial health).


Ketiga, memperkuat sinergi antarpihak untuk menghasilkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti.


"Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen," tegas Dicky.


Sementara itu, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M. Ismail Riyadi, menambahkan bahwa upaya pemerataan akses dan keberlanjutan program masih menjadi tantangan yang terus dievaluasi secara berkala sejak POKJA LIKS dibentuk pada 2024.


Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK bersama para mitra meluncurkan berbagai program edukasi berbasis komunitas dan segmen khusus. Di antaranya adalah Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) dan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah). 


Tak hanya program edukasi, OJK juga memfasilitasi temu bisnis dan pemasaran produk melalui kegiatan seperti Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), hingga pameran Syariah Financial Fair (SYAFIF) serta Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS).