Jakarta, MCNID.net--Nanik S. Deyang resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini diambil untuk berfokus pada proses pengobatan penyakit terkait jantung yang tengah diidapnya di luar negeri.
Kepastian mundurnya Nanik dikonfirmasi langsung oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, pada Rabu (22/7/2026).
"Hari ini Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung sekaligus mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," ujar Dirgayuza.
Melalui keterangan terpisah di akun media sosial pribadinya, Nanik menyampaikan permohonan maaf serta alasan utama di balik keputusannya melepas jabatan strategis tersebut. Ia mengaku telah berpamitan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum bertolak untuk menjalani perawatan medis pada hari yang sama.
"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf, sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya. Dan karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN," ungkap Nanik dalam unggahannya.
Kendati tidak lagi memimpin operasional BGN secara harian, Nanik menyebut adanya potensi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Dewan Pengawas BGN dan implementasi Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam rencana tersebut, Nanik diproyeksikan untuk memimpin dewan pengawas itu.
Nanik pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung serta mengawal agenda-agenda strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
"Saya akan tetap berjuang dan mendukung Presiden Prabowo yang terus berusaha memperbaiki kehidupan rakyat Indonesia," tegasnya.
Selama sekitar satu setengah bulan menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik mencatatkan sejumlah langkah reformasi di lembaga tersebut. Di bawah kepemimpinannya, BGN telah mengevaluasi hampir 28.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengklasifikasikan 3.000 dapur standar mutu, serta menghentikan ekspansi di wilayah yang dinilai jenuh.
Selain itu, evaluasi ketat yang dilakukannya berhasil menemukan 414 SPPG bermasalah, yang berdampak pada penyelamatan anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah.



