Jakarta, MCNID.net--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, khususnya dalam hal pemerataan jangkauan serta konversi pemahaman masyarakat menjadi aksi nyata penggunaan produk. 


Hal ini menjadi catatan evaluasi penting dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 yang digelar di Kantor OJK, Jakarta, Senin (20/7/2026).


Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M Ismail Riyadi, mengungkapkan bahwa sejak dibentuk pada tahun 2024, POKJA LIKS terus merumuskan dan mengevaluasi program agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri.


"Pelaksanaan program-program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu untuk terus dikembangkan, terutama dalam pemerataan jangkauan, keberlanjutan program, serta konversi pemahaman menjadi penggunaan produk keuangan syariah," ujar Ismail.


Menurutnya, masyarakat tidak boleh berhenti hanya pada tahap memahami konsep keuangan syariah (literacy). Pekerjaan rumah (PR) utamanya adalah mendorong masyarakat untuk aktif memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan syariah (inclusion) dalam kehidupan sehari-hari.


Menjawab tantangan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa pada tahun 2026 OJK menyiapkan tiga agenda utama pengembangan keuangan syariah. 


Pertama, kata Dicky, menyusun langkah literasi dan inklusi yang terukur, memanfaatkan teknologi digital, serta sesuai kebutuhan riil masyarakat.


Kedua, mengintegrasikan edukasi dengan pengawasan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health.


"Ketiga, kami akan memperkuat kolaborasi lintas sektor agar menghasilkan aksi konkret yang dapat ditindaklanjuti. Program POKJA LIKS diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan produk keuangan syariah," tegas Dicky. 


Menurutnya, literasi dan inklusi harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. 


Guna mengejar ketimpangan jangkauan tersebut, OJK bersama mitra strategis seperti DSN-MUI, akademisi, asosiasi industri, hingga Key Opinion Leader (KOL) terus menggalakkan berbagai program inklusi berbasis komunitas dan temu bisnis.


Beberapa inisiatif yang terus didorong antara lain program edukasi segmented seperti SICANTIKS (Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah) dan SAKINAH (Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah).


Sementara untuk memfasilitasi business matching dan transaksi langsung penggunaan produk syariah, OJK mengandalkan program FEBIS (Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah), EPIKS (Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah), serta ajang pameran seperti SYAFIF (Syariah Financial Fair) dan EKSIS (Expo Keuangan dan Seminar Syariah).