Jakarta, MCNID.net--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperketat penerapan tata kelola (governance), manajemen risiko, dan budaya integritas di seluruh industri jasa keuangan nasional.


Langkah strategis ini diambil sebagai fondasi utama untuk mendukung program Asta Cita Pemerintah serta mengawal jalan menuju Visi Indonesia Emas 2045.


Komitmen tersebut mengemuka dalam ajang Risk and Governance Summit (RGS) 2026 bertemakan “Future-ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity” yang digelar di Jakarta, Selasa (14/7/2026).


Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menyampaikan bahwa penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di sektor keuangan telah bertransformasi dari sekadar kewajiban administratif menjadi fondasi utama ketahanan ekonomi nasional.


“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan yang baik, tetapi juga pada tata kelola yang mampu menerjemahkannya menjadi hasil nyata bagi masyarakat,” ujar Sophia.


Sophia menambahkan, langkah OJK memperkuat GRC ini beriringan dengan Asta Cita ketujuh Pemerintah RI yang berfokus pada penguatan reformasi birokrasi, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. 


Di tengah lanskap risiko global yang kian kompleks, mulai dari ancaman siber, gejolak geopolitik, hingga perubahan iklim, manajemen risiko yang adaptif menjadi kunci utama agar sektor keuangan tetap tangguh.


Langkah OJK memperketat manajemen risiko mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan bahwa penerapan GRC secara konsisten merupakan magnet utama bagi masuknya investasi.


“Tata kelola yang baik bukan sekadar masalah kepatuhan, melainkan fondasi yang memperkuat kredibilitas kelembagaan, memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor, serta pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkap Ferry.


Menurutnya, konsep tata kelola masa depan (future-ready governance) harus mampu mendeteksi dan mengantisipasi potensi risiko sebelum berkembang menjadi krisis yang mengganggu stabilitas makroekonomi.


Dalam upaya mewujudkan ekosistem keuangan yang transparan dan akuntabel, OJK terus memperkuat kolaborasi bersama regulator lain, industri, hingga akademisi. Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menilai tata kelola yang kuat justru menjadi akselerator inovasi nasional, bukan penghambat.


Ajang RGS 2026 yang diikuti secara hybrid oleh lebih dari 20.000 peserta ini turut melibatkan pemikiran pakar dari lembaga global dan nasional, seperti Meta, Danantara Indonesia, UNOPS, hingga perbankan nasional seperti BCA, Bank CIMB Niaga, dan BTN.


Guna memastikan keberlanjutan budaya integritas hingga masa depan, OJK juga melibat generasi muda melalui Innovation Paper Competition Volume 2 bertajuk Building Digital Trust and Ethical Governance for Indonesia's Future. Kompetisi ini berhasil menyerap 408 karya ilmiah dari 135 perguruan tinggi di Indonesia.


Melalui penguatan manajemen risiko yang solid dan terintegrasi ini, OJK optimistis sektor jasa keuangan Indonesia siap menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.