Jakarta, MCNID.net--Komisi VIII DPR RI menyoroti ketimpangan signifikan dalam realisasi anggaran Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M.
Sorotan utama tertuju pada pos anggaran akomodasi cadangan di Arab Saudi yang nyaris habis terpakai, berbanding terbalik dengan anggaran pengangkutan barang jamaah yang justru menyisa sangat besar.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mempertanyakan efektivitas perencanaan anggaran Kementerian Haji dan Umrah setelah menemukan dana akomodasi cadangan sebesar Rp96,863 miliar terserap hampir 100 persen.
Padahal, kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, alokasi dana tersebut sejatinya disiapkan hanya untuk situasi darurat yang tak terduga.
"Cadangan itu kan artinya tersedia, tapi kok bisa terserap semua? Kan berarti bukan cadangan namanya itu," kata Abidin dalam Rapat Kerja pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Rincian serapan dana cadangan akomodasi yang dipersoalkan meliputi alokasi wilayah Makkah sebesar Rp23 miliar dan Madinah sebesar Rp73,662 miliar.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR tersebut menilai, penggunaan dana cadangan dalam skala masif menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan awal dan eksekusi di lapangan.
Di sisi lain, Abidin menyoroti adanya ketimpangan anggaran yang terlihat amat mencolok pada pos pengangkutan barang jamaah.
Abidin mengungkapkan, dari total pagu yang dialokasikan sebesar Rp13,97 miliar, realisasi anggarannya justru 'mangkrak' dan hanya menyerap Rp321,2 juta atau sekitar 2,3 persen. Menurutnya, kondisi ini menyisakan sisa anggaran yang tak terpakai mencapai Rp13,665 miliar.
Abidin menilai jurang pemisah antara dana cadangan yang habis dan anggaran kargo yang tak terserap menjadi bukti bahwa penetapan pagu belum didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan.
Komisi VIII DPR mendesak pemerintah mengevaluasi total sistem perancangan anggaran haji agar alokasi pada tahun-tahun berikutnya lebih proporsional dan presisi.
DPR Soroti Ketimpangan Anggaran Haji 2026: Dana Cadangan Habis, Pengangkutan Barang Mangkrak
📅 21 Agustus 2026✍️ AmirBerita



