Jakarta, MUI Digital--Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kembali pilar kebangsaan Indonesia di hadapan para tokoh dan ulama. Ia menyatakan bahwa Republik Indonesia bukanlah negara Islam, melainkan negara Islami yang berdiri di atas kompromi luhur seluruh elemen masyarakat sipil (civil society).


Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat memaparkan materi pada Sidang Pleno XV Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) bertema “Masyarakat Madani (Civil Society) di Tengah Dinamika Kehidupan Nasional Dewasa Ini” di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026) malam.


Di hadapan peserta kongres, Mahfud membedakan secara mendasar antara penggunaan kata "Islam" sebagai simbol dan "Islami" sebagai substansi nilai. Menurutnya, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah sangat selaras dengan ajaran dan nilai-nilai luhur Islam tanpa harus memaksakan simbolisme formal.


"Apakah Indonesia ini Negara Islam? Sudah berkali-kali saya katakan, Indonesia bukan negara Islam, tapi Indonesia ini negara Islami. Islam dan Islami itu berbeda. Islam itu nama dan simbolis, sedangkan Islami itu sifat. Namanya tidak harus Islam, tetapi nilai-nilainya harus Islam," tegas Mahfud.


Ia kemudian disamakan substansi berdirinya NKRI dengan Piagam Madinah (Misaq al-Madinah) yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW. Piagam Madinah, lanjutnya, adalah deklarasi inklusif yang menyatukan pelbagai suku dan agama (men dunin nas) dalam satu kesatuan geopolitik dan sosial yang beradab.


Mahfud merunut sejarah panjang bagaimana pergerakan masyarakat sipil, mulai dari Jamiat Kheir (1905), Syarikat Islam, NU, Muhammadiyah, hingga kaum muda Sumpah Pemuda yang menjadi fondasi utama lahirnya kesadaran nasional.


Ia mengingatkan momen krusial pada 18 Agustus 1945, ketika para pendiri bangsa dari kalangan Islam menyepakati penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi menjaga keutuhan persatuan Indonesia yang terancam pecah.


"Kenapa dicoret dan diubah? Karena waktu itu demi kompromi keselamatan negara. Indonesia lahir dari civil society, bukan civil society yang lahir setelah Indonesia merdeka. Para pemimpin kita berjiwa besar meletakkan dasar negara yang inklusif," paparnya.


Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menepis kekhawatiran berlebihan terkait isu-isu sektarian seperti kristenisasi maupun dugaan Islamofobia sistematis dari negara saat ini. Menurutnya, dikotomi dan fobia semacam itu sudah tidak relevan karena ruang publik dan pemerintahan Indonesia kini diisi secara terbuka oleh umat Islam sendiri.


Tantangan terbesar bangsa saat ini, menurut Mahfud, justru terletak pada krisis penegakan hukum, korupsi, serta kemiskinan.


"Perdebatan ideologi sudah selesai, negara ini sudah sangat Islami. Yang perlu kita perjuangkan bersama sekarang adalah bagaimana menegakkan hukum yang berkeadilan dan mengentaskan kemiskinan," kata Mahfud.