Jakarta, MCNID.net--Pakar Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Yusuf Wibisono, mengkritik keras keterlibatan aparat kepolisian (Polri) dalam mengeksekusi program-program sosial kemasyarakatan pemerintah. 


Yusuf menilai langkah tersebut tidak efisien dan salah sasaran, mengingat pemerintah sebenarnya memiliki mitra strategis yang jauh lebih kompeten dan hemat anggaran, yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).


Hal tersebut disampaikan Yusuf dalam Focus Group Discussion (FGD) Jurnalis Filantropi yang digelar atas kolaborasi Baznas, Komisi VIII DPR RI, Yayasan Halaqoh Tadarus Alquran, dan Lazismu di Ruang Perpustakaan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2026).


Secara khusus, Yusuf menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang alokasi anggarannya mencapai Rp268 Triliun dalam APBN 2026. Ia mengaku heran mengapa institusi kepolisian justru dibebani tugas operasional untuk mendirikan hingga 1.500 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG di lapangan.


"Sekarang MBG yang laksanakan Polri, lah kan aneh, gimana sih? Masa polisi bikin SPPG-MBG di mana-mana, targetnya 1.500. Kan aneh gitu loh," ujar Yusuf.


Menurut Yusuf, pemerintah sudah memiliki Kementerian Sosial (Kemenkos) yang setiap hari bermitra dengan Baznas dan LAZ. Namun begitu ada program sosial besar, pemerintah justru kerap abai terhadap potensi Baznas dan LAZ, kemudiaan memilih menyerahkannya ke instansi di luar bidang kesejahteraan sosial.


Yusuf memaparkan data mengejutkan terkait tingkat inefisiensi program jaminan sosial yang dikelola birokrasi hari ini. Dari total anggaran MBG 2026 yang jumbo tersebut, hitung-hitungannya menunjukkan bahwa dana yang benar-benar terserap dalam bentuk makanan yang dimakan oleh anak sekolah hanya berkisar 50 persen. Sisanya, habis tergerus oleh tingginya biaya program dan operasional.


"Coba tanya biaya program di Baznas atau LAZ, untuk bedah rumah atau pemberdayaan UMKM, ada yang biaya programnya sampai 50 persen? Enggak ada, rata-rata itu hanya 10 persen. Ini (MBG) 50 persen itu biaya program, seboros itu," tegasnya.


Melihat ketatnya tekanan fiskal di Kementerian Keuangan akibat pembiayaan program unggulan Presiden Prabowo, Yusuf realistis bahwa wacana zakat sebagai pengurang pajak (tax credit) akan sulit disetujui pemerintah dalam waktu dekat.


Sebagai gantinya, ia memberikan alternatif taktis yakni gerakan zakat nasional harus mendesak pemerintah di hilir (pendayagunaan) dengan cara memberikan kontrak penyediaan jasa sosial atau block grant (hibah langsung) program kemiskinan kepada Baznas dan LAZ melalui mekanisme tender yang transparan.


"Pemerintah enggak sanggup efisien? Ya sudah, kasih saja ke mari (lembaga zakat). Skemanya pakai kontrak pengadaan jasa sosial, di-tender saja. Kalau Baznas berapa? Rumah Zakat berapa? Dompet Dhuafa berapa? Lazismu berapa? Pasti jauh lebih murah dan efisien," jelas Yusuf.


Yusuf optimis, jika program-program penanggulangan kemiskinan, pengadaan air bersih di daerah terpencil, hingga pemulihan pascabencana diserahkan kepada lembaga zakat yang memiliki jangkauan hingga tingkat desa, target penurunan angka kemiskinan akan tercapai jauh lebih cepat.


"Orientasi kita adalah kemaslahatan bagi penerima manfaat. Tujuannya sama, agar orang miskin tertolong dengan cara yang lebih cepat, lebih baik, dan lebih efisien. Lembaga Zakat Nasional sudah terbukti efisien untuk itu," kata Yusuf. 


Hadir dalam acara ini, di antaranya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko, Pimpinan Baznas Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr Rizaludin Kurniawan, dan Sekretaris Lazismu Gunawan Hidayat.