Jakarta, MCNID.net--Bank Indonesia secara konsisten mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di seluruh kawasan Nusantara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Dalam mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia menegaskan pentingnya implementasi tiga strategi utama yang diperkuat dengan formula booster khusus, yaitu sinergi produktif, sinergi pembiayaan, dan sinergi partisipasi atau yang dikenal sebagai formula 3S.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Solikin M. Juhro, dalam agenda Forum Sinergi Pusat dan Daerah bertajuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan melalui Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Forum sinergi nasional ini diselenggarakan sebagai rangkaian dari gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center, (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Solikin menerangkan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi syariah di tingkat nasional sangat bergantung pada efektivitas dan keselarasan implementasi program di tingkat daerah. Menurutnya, kehadiran kerangka kebijakan nasional perlu diterjemahkan secara konkret menjadi program prioritas daerah agar mampu memberikan dampak ekonomi yang terukur dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
"Pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya berfokus pada industri keuangan syariah semata. Kita perlu membangun ekosistem komprehensif yang menghubungkan sektor riil, industri halal, lembaga keuangan komersial, serta keuangan sosial syariah seperti zakat dan wakaf secara terintegrasi," ujar Solikin.
Strategi utama pertama yang disuarakan Bank Indonesia berfokus pada penguatan kelembagaan serta orkestrasi program di daerah. Dalam kerangka ini, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah bersama pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan, serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia diharapkan menjadi penggerak utama yang menyelaraskan kebijakan lokal dengan arah prioritas nasional.
Selanjutnya, strategi kedua menekankan pada pengembangan rantai nilai halal atau halal value chain secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Solikin menekankan bahwa upaya mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tidak boleh berhenti pada pencapaian sertifikasi halal semata.
Solikin menekankan bahwa pelaku UMKM di daerah harus terhubung secara langsung dengan kepastian pasokan bahan baku, efisiensi rantai logistik, skema pembiayaan yang memadai, dukungan teknologi digital, hingga keterbukaan akses pasar yang lebih luas.
Adapun strategi utama ketiga terletak pada perluasan akses pembiayaan syariah yang terintegrasi. Dia menjelaskan strategi ini mempertemukan kebutuhan riil para pelaku usaha daerah dengan lembaga perbankan syariah, lembaga keuangan komersial, hingga potensi keuangan sosial Islam melalui skema pembiayaan campuran atau blended finance.
Untuk memastikan ketiga strategi utama tersebut dapat berjalan secara cepat dan efektif di lapangan, Solikin menggarisbawahi pentingnya penerapan formula booster 3S secara disiplin dan berkesinambungan. Formula ini menjadi panduan operasional agar seluruh tindakan yang diambil berorientasi pada hasil nyata dan dampak yang berkelanjutan bagi Perekonomian daerah.
"Agar implementasi program dapat terakselerasi dengan baik, kita menggarisbawahi booster sederhana yaitu 3S, yakni sinergi produktif, sinergi pembiayaan, dan sinergi partisipasi. Aktivitas ekonomi produktif di daerah harus dikembangkan terlebih dahulu, lalu dibangun rantai nilainya, disinergikan pembiayaannya, dan didukung penuh oleh partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," tutur Solikin.
Solikin menambahkan bahwa potensi pengembangan ekonomi syariah di daerah saat ini telah memiliki fondasi yang sangat kuat. Berdasarkan data terkini, sebanyak 27 provinsi di Indonesia telah resmi memasukkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, di mana 23 provinsi di antaranya telah secara eksplisit mencantumkan indikator capaian ekonomi syariah.
Untuk mengawal komitmen tersebut, Solikin menegaskan kesiapan 46 Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia di seluruh Indonesia untuk berkolaborasi aktif dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan setempat.
"Kita tidak berangkat dari nol. Pengalaman koordinasi seperti pada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dapat menjadi rujukan operasional dalam mengorkestrasi sinergi pusat dan daerah, sehingga ekonomi syariah mampu memberi kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat yang inklusif," tegasnya.



