Jakarta, MCNID.net--Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui sembilan nama Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029.


Penetapan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada agenda Penutupan Masa Persidangan X Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (21/7/2026).


Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyampaikan bahwa kesembilan nama terpilih diputuskan melalui musyawarah secara mufakat. Proses ini merupakan akhir dari rangkaian seleksi ketat yang telah dibuka sejak 9 Januari 2026 melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.


"Dari total peserta yang mendaftar, sebanyak 26 calon dari latar belakang akademisi, praktisi penyiaran, jurnalis, hingga petahana telah mengikuti tahapan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) pada 13–15 Juli 2026," ujar Sukamta dalam laporannya.


*Daftar Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029*


Berikut adalah sembilan nama Anggota KPI Pusat terpilih yang telah disetujui DPR RI:


1. Tulus Santoso

2. Andi Sukmono

3. Fuji Samantha

4. Widhie Kurniawan

5. Aliyah

6. Evri Rizqi Monarshi

7. Analisa

8. Amin Shabana

9. Muhammad Hasrul Hasan


Selain sembilan anggota utama, Komisi I DPR RI juga menetapkan tiga nama sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), yakni Ahmad Farikul Badi’, Sutjiati Eka Tjandrasari, dan Henry Sianipar.


Komisi I DPR RI meminta para anggota terpilih untuk berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, menjaga independensi, serta bersedia bekerja secara penuh waktu (full time).


Hasil penetapan Rapat Paripurna ini selanjutnya akan diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia untuk mendapatkan penetapan resmi melalui Keputusan Presiden (Keppres).