Jakarta, MCNID.net--Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo mengusulkan pembentukan Forum Fikih Haji Indonesia sebagai langkah strategis untuk menyatukan berbagai pandangan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terkait hukum dan tata cara pelaksanaan ibadah haji. Forum ini dinilai krusial guna mengantisipasi perbedaan pandangan fikih agar tidak membingungkan jamaah maupun publik.


Gagasan tersebut disampaikan Wibowo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama pimpinan ormas-ormas Islam di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).


Wibowo menilai, perbedaan pandangan fikih merupakan bagian dari khazanah keilmuan Islam yang patut dihormati. Kendati demikian, pembahasan bersama secara lintas ormas diperlukan sebelum suatu isu dilempar ke ruang publik atau dijadikan acuan kebijakan oleh pemerintah.


“Apakah mungkin dibentuk semacam Forum Fikih Haji Indonesia untuk membicarakan hal-hal yang terkait dengan fikih tadi? Karena ini kemanfaatannya jauh lebih luas, sehingga tidak hanya satu-dua ormas yang memiliki pandangan kemudian dilempar kepada publik, tapi para ormas itu duduk bersama kemudian mengkaji soal perbedaan pandangan soal fikih tadi,” tegas Wibowo.


Ia menekankan bahwa keberadaan forum ini nantinya tidak hanya diisi oleh perwakilan ormas Islam, tetapi juga melibatkan akademisi, pakar ibadah haji, serta pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, setiap dinamika penyelenggaraan haji, seperti penetapan kebijakan wukuf di Arafah, tanazul, hingga tata cara dan lokasi pelaksanaan dam, dapat dikaji secara komprehensif.


Menurut Wibowo, fikih bersifat dinamis dan dapat berkembang sesuai situasi dan kondisi zaman. Oleh karena itu, penetapan aturan teknis ibadah haji hendaknya mempertimbangkan aspek syariat dan kemaslahatan sosial secara seimbang.


“Artinya, tidak harus, tidak harus, tapi berkembang menurut situasi dan kondisi yang ada. Nah, apabila kemudian hari terdapat kebijaksanaan pelaksanaan di tanah air, sebagai sebuah kebijakan, saya kira kajian fikihnya harus betul-betul komprehensif, sehingga manfaat sosialnya juga akan sangat besar bagi masyarakat Indonesia,” lanjutnya. 


Wibowo menyimpulkan bahwa orientasi utama dari seluruh rangkaian pembahasan ini adalah perlindungan dan keselamatan jamaah. Diskusi mendalam dalam forum bersama ini diharapkan mampu mengurai berbagai isu sensitif seputar ibadah haji yang selama ini belum terselesaikan secara terbuka.


“Yang intinya, Pimpinan, forum ini menjadi forum yang penting, saya kira. Dan ke depan kita ingin diskusi semacam ini bisa dilanjutkan, sehingga ini akan membuka kotak pandora-kotak pandora terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, utamanya terkait dengan perbedaan pandangan fikih,” kata Wibowo.