Jakarta, MCNID.net--Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, menyatakan bahwa kenaikan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak semestinya langsung dibebankan kepada para jamaah. 


Menurutnya, pemerintah beserta seluruh pemangku kepentingan terkait perlu melakukan penyisiran serta mengidentifikasi ruang-ruang efisiensi terlebih dahulu, tanpa harus mengurangi kualitas pelayanan yang diterima oleh para jamaah.


Pernyataan tegas tersebut disampaikan Wibowo di hadapan para peserta dalam kegiatan Diseminasi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji yang berlangsung di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026).


Wibowo tidak memungkiri bahwa pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji saat ini menghadapi tantangan yang kian kompleks. Berbagai faktor eksternal seperti fluktuasi harga akomodasi, transportasi, hingga konsumsi di Arab Saudi, serta dinamika nilai tukar mata uang menjadi penentu utama membengkaknya operasional. 


Meski demikian, ia menekankan bahwa kondisi tersebut tidak boleh serta-merta dijadikan alasan mudah untuk menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang wajib dibayarkan oleh jamaah.


"Kita memahami ada banyak komponen biaya yang tidak sepenuhnya dapat kita kendalikan. Tetapi ketika biaya meningkat, jawabannya tidak boleh selalu menaikkan beban yang harus dibayar jamaah. Harus dicari dulu ruang efisiensi tanpa menurunkan kualitas pelayanan," ujar Wibowo dalam rilis resmi yang diterima MCNID, Selasa (11/8/2026).


Selain itu, menanggapi wacana perubahan skema komposisi pembiayaan haji, di mana 60 persen bersumber dari nilai manfaat dan 40 persen ditanggung oleh jamaah, Wibowo meminta agar opsi tersebut dikaji secara mendalam, terukur, dan transparan.


Pengoptimalan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji memang menjadi angin segar, namun ia mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan serta keberlanjutan keuangan haji jangka panjang demi keadilan jutaan calon jamaah yang masih berada dalam daftar tunggu.


"Kalau nilai manfaat bisa dioptimalkan sehingga beban jamaah lebih ringan, tentu kita menyambut baik. Tetapi hitungannya harus jelas. Jangan sampai kebijakan yang terasa ringan sekarang justru menimbulkan persoalan bagi calon jamaah pada masa mendatang," kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI tersebut.


Wibowo memastikan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal, mengawasi, serta mengkritisi setiap opsi perubahan struktur biaya haji agar kebijakan yang diputuskan tetap berpihak pada kemampuan ekonomi jamaah sekaligus menjamin keberlanjutan dana haji nasional.