Jakarta, MCNID.net--Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan ancaman penyebaran bahasa kebencian, fitnah, manipulasi, serta kabar bohong di ruang digital yang dapat merusak tatanan demokrasi. 


Pesan tersebut disampaikan Muzani saat membacakan pidato pengantar pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).


Muzani mengakui bahwa kemajuan teknologi digital saat ini telah memperluas ruang demokrasi serta memudahkan warga untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia menyayangkan hadirnya sisi gelap teknologi yang mampu menyebarkan narasi negatif dengan kecepatan tanpa tanding.


"Kita tidak selayaknya membiarkan perbedaan politik merusak persahabatan, memecah keluarga, atau menanamkan kebencian di antara sesama anak bangsa," tegas Muzani.


Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika dan tidak membiarkan ruang publik dipenuhi bahasa yang merendahkan martabat manusia. Mengutip nasihat pujangga Raja Ali Haji dari Gurindam Dua Belas, Muzani mengingatkan bahwa kemuliaan seseorang dapat dilihat dari budi dan bahasanya.


Lebih lanjut, Ketua MPR menegaskan bahwa kekuatan demokrasi tidak diukur dari seberapa keras masyarakat saling mencela, melainkan dari tanggung jawab dalam menggunakan kebebasan berpendapat.


"Demokrasi akan menjadi kuat jika kebebasan berbicara disertai tanggung jawab, jika kemerdekaan bicara disampaikan dengan argumentasi, dan jika perbedaan tidak dijadikan alasan penghinaan," kata Muzani.